Tidak ada masyarakat Aceh yang tidak gembira dengan diberlakukannya Syari'at Islam, karena jelas perjuangan yang digemakan Tengku Daud Beureueh kepada Soekarno (Presiden RI saat itu) untuk memberlakukan Syari'at Islam di Aceh baru berhasil setelah ribuan nyawa melayang, membuktikan bahwa Syari'at Islam di Aceh benar-benar merupakan perjuangan yang panjang. Karena itu, sebagai wujud syukur atas keberhasilan ini rakyat Aceh akan berusaha merealisasikan Syari'at Islam semaksimal mungkin (kaffah) di Aceh, disamping Syari'at Islam memang merupakan panggilan terdalam nurani rakyat aceh untuk mengamalkan Islam secara kaffah sejak dahulu kala.
Namun yang jadi permasalahan kemudian adalah apa saja yang termasuk Syariat Islam? siapa yang harus menjalankannya dan siapa yang paling bertanggungjawab atas penegakannya? kapan dan bagaimana Syari'at Islam itu siap dijalankan? jelas pertanyaan-pertanyaan ini butuh jawaban yang tidak mudah.
Apakah semua hal diatur Syari'at Islam?
Namun yang jadi permasalahan kemudian adalah apa saja yang termasuk Syariat Islam? siapa yang harus menjalankannya dan siapa yang paling bertanggungjawab atas penegakannya? kapan dan bagaimana Syari'at Islam itu siap dijalankan? jelas pertanyaan-pertanyaan ini butuh jawaban yang tidak mudah.
Apakah semua hal diatur Syari'at Islam?
Kita jangan terburu-terburu mengatakan bahwa semua hal diatur dalam Islam sebelum kita mengetahui kenapa islam harus mengatur semuanya. salah satu sebabnya adalah karena Allah menurunkan ajaranNya yang berisikan aturan-aturan kehidupan tidak hanya diperuntukkan bagi kehidupan agama, bahkan kehidupan agama itu sendiri sebenarnya adalah kehidupan di dunia, karena aturan agama itu sebenarnya adalah aturan yang dijalankan manusia di dunia yang kemudian berimbas terhadap akhirat. apakah Allah hanya memberi aturan yang mengatur bagaimana cara beribadah dalam Islam? bagaimana cara shalat, puasa, zakat dan haji? tanpa mengatur bagaimana cara bersosial? berpolitik? keamanan dan pertahanan?, adakah masalah yang berada diluar itu yang Islam tidak mengaturnya?
Ternyata tidak, Allah menjelaskan bahwa aturan-aturan yang tersusun dalam al-Qur'an itu adalah benar dan tidak diragukan lagi merupakan petunjuk bagi manusia, petunjuk yang tidak terlupa bagi Allah untuk menetapkan garis-garis besarnya, karena memang Allah tidak mungkin lupa bahwa al-Qur'an merupakan pedoman sepanjang masa bagi manusia sebelum hari akhir tiba. Dengan alasan ini, jelas semua aturan dalam al-Qur'an telah Allah tetapkan untuk dijalankan manusia, sehingga seluruh aturan dunia diatur dalam Syari'at Islam merupakan kesimpulan resmi dari penjelasan ini.
Orang yang meragukan akan mengatakan apakah komputer, pesawat dan penemuan-penemuan terbaru ada diatur dalam al-Qur'an? mana buktinya??, jika pertanyaannya meminta kata-kata komputer, pesawat dan penemuan terbaru lainnya yang tertulis dalam al-Qur'an jelas tidak ada, namun ketiadaan ini bukanlah menunjukkan ketidaklengkapannya, tapi justru menunjukkan kesempurnaannya, karena al-Qur'an tidak pernah bertentangan dengan ilmu pengetahuan dan menafikan hal itu, hal ini tidak lain karena Yang Maha Mengetahui tahu benar apa yang akan terjadi dengan pengetahuan manusia, sehingga al-Qur'an benar-benar dapat dijadikan rambu yang mengawal zaman, dan menginformasikan pengetahuan bahkan sebelum manusia mengetahuinya dan mengalaminya, silahkan periksa dalam lembaran-lembarannya, silahkan bandingkan dengan yang lainnya? bahkan dengan kemampuan bahasa kita yang biasa-biasa saja pun dapat mengenali kebenarannya.
Siapa yang harus menjalankan Syari'at Islam?
Setelah diketahui bahwa al-Qur'an memuat semua aturan yang ada di dunia ini, maka pertanyaan pertama adalah bukan siapa yang harus menjalankan Syari'at tersebut, tetapi siapa yang dapat memahami aturan itu benar sebagaimana yang dimaksud oleh Allah dan RaulNya secara tepat??. masalah ini menjadi sangat penting ketika ternyata dalam lapangan ilmu pengetahuan Islam terdapat banyak ragam pendapat dan penafsiran tentang Islam itu sendiri, siapakah yang paling benar diantara itu semua?, siapakah yang dapat menjamin ucapan dan penafsiran salah satu diantaranya yang benar, manakah yang benar-benar merupakan ajaran murni yang benar-benar bersumber dari Nabi Muhammad SAW?, untuk menjawab hal ini Allah SWT telah memberikan manusia akal fikiran untuk mempertimbangkan dua hal ini yang menurut al-Qur'an tidak mungkin akan bertemu dalam satu waktu, karena yang benar dan salah merupakan suatu yang saling bertentangan.
Untuk menetapkan kebenaran memerlukan diskusi dan waktu yang panjang, dengan alasan ini Islam melarang menetapkan kebenaran secara sepihak tanpa terlebih dahulu dilakukan pembahasan, diskusi, debat yang semua diatur dengan sistem hikmah dan mau'idhatil hasanah, karena menerapkan sistem ini pula Aceh telah mengalami masa keemasannya sebagai salah satu pusat studi Islam dunia pada masa Sultan Iskandar Muda, hal ini tercatat dalam sejarah sebagaimana dikatakan A. Hasyimi dimana 4 mazhab bahkan termasuk syi'ah pernah mendapat tempat dalam diskusi kerajaan waktu itu.
Revitalisasi Pendidikan Agama dan Peranan Pemerintah
Untuk mewujudkan hal itu kembali, maka yang dibutuhkan Aceh saat ini adalah mengangkat kembali urgensi pendidikan agama menjadi satu-satunya sarana untuk membangun kembali peradaban Aceh yang hilang akibat pertumpahan darah yang berlangsung sejak serangan portugis pertama kali ke Malaka (saat itu masih wilayah kerajaan Aceh), karena dengan diutamakannya pendidikan khususnya pendidikan agama di Aceh, maka 10 atau 20 tahun mendatang Aceh akan memiliki ulama yang menjadi rujukan rakyat Aceh, dan dapat menjadi percontohan untuk penerapan Syari'at Islam di Aceh secara kaffah serta mampu menjawab setiap persoalan kehidupan dengan petunjuk al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW.
Pendidikan yang dimaksud tentu dengan kurikulum yang memiliki tujuan dan ukuran jelas yang ditujukan untuk penerapan Syari'at Islam maksimal di Aceh, artinya dengan penerapan Syari'at Islam di Aceh bukan justru membuat Aceh menjadi tertutup untuk setiap pemikiran yang berkembang di dunia saat ini berdasarkan pada keyakinan bahwa Islam adalah agama yang universal milik semua umat manusia yang menginginkan kebenaran, dan mampu menjawab setiap persoalan dunia.
Iran yang merupakan negara maju Islam disegani kawan dan lawan saat ini sebelum mencapai kemajuannya telah menerapkan pendidikan yang intens dalam bidang agama hingga puluhan tahun, sehingga saat Syari'at Islam ditegakkan masyarakat menerima dengan lapang dada bukan sebagai tekanan dan keterpaksaan, walau usaha ini sebelumnya tidak mendapat dukungan pemerintah sama sekali. Aceh dengan legalisasi hukum negara tentang penerapan Syari'at Islam plus dengan lembaga yang menangani khusus masalah Syari'at Islam di Aceh tentu dan bukan tidak mungkin akan lebih maju dari negera Islam manapun di dunia.
Angin segar ini harus benar-benar dimanfaatkan mengingat adanya lembaga khusus yang akan menangani masalah penerapan Syari'at Islam di Aceh yaitu Dinas Syari'at Islam. Mengapa demikian? karena jelas pendidikan agama yang dimaksud benar-benar akan mendapat naungan penuh dari negara yang ditujukan sebagai persiapan untuk ulama yang mengisi Aceh di masa mendatang, walau keberadaan naungan tersebut tentu tidak dapat mengintervensi syari'at secara langsung menurut kemauan politik pemerintah.
Untuk itu, pemerintah yang saat ini telah diberikan kekuasaan penuh untuk mendukung penerapan Syari'at Islam di Aceh seharusnya memberikan bantuan yang maksimal untuk segera melakukan persiapan penegakan Syari'at Islam secara kaffah di Aceh jika memang pemerintah benar-benar bertujuan untuk itu, jika tidak masyarakat Aceh bisa menilai apa sebenarnya yang menjadi tujuan pemerintah untuk Aceh. Dukungan pemerintah untuk pendidikan kader ulama aceh (atau dengan istilah yang disesuaikan) disamping ulama itu sendiri sangatlah dirasa penting sebagai percepatan penerapan Syari'at Islam secara kaffah di Aceh.
Salah satu usaha tersebut adalah dengan mendirikan sekolah persiapan kader ulama, karena lulusan-lulusan dari sekolah persiapan inilah nantinya akan mengisi setiap pos hingga kelompok masyarakat terkecil di Aceh. Namun sayang disaat Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menemukan ladang migas raksasa di Aceh yang melebihi cadangan migas Arab Saudi, dana untuk penerapan Syari'at Islam itu sendiri sangat minim, tidak hanya itu bahkan menurut hasil penelitian acehinstitute.org Dinas Syari'at Islam sendiri diisi bukan oleh orang-orang yang berbasis agama, tidak hanya pada pegawainya yang tidak cocok (dengan tidak generalisasi), personil Dinas Syari'at Islam malah lebih banyak lulusan SLTP dan SLTA??
Terlepas dari masalah diatas, ini menunjukkan persiapan personel Dinas Syari'at Islam untuk saat ini benar-benar dipaksakan, sedangkan kita tahu bahwa keterpaksaan tidak akan berdampak baik bagi apapun, dan kebutuhan akan adanya lembaga persiapan untuk itu sangat mendesak, jika hal ini tidak segera diselesaikan maka akan berdampak buruk bagi Syari'at Islam itu sendiri yang telah memiliki dukungan penerintah tetapi tidak ada kemajuan yang berarti, dampak tersebut bukan hanya dimata masyarakat Aceh sendiri yang lambat-laun akan bosan nantinya, tapi juga dimata Internasional.
Nah.. jika pemerintah dan orang yang bertanggung jawab melaksanakan tugas ini telah berhasil menerapkan sistem yang baik bagi persiapan tersebut, Syari'at Islam sendiri perlahan akan diterima dengan lapang dada dan tanpa paksaan di Aceh, saat itulah pertanyaan tentang siapa yang akan menjalankan dan bertanggung jawab atas Syari'at Islam di Aceh akan terjawab dengan sendirinya, yaitu rakyat aceh sendiri.
Pertanyaan terakhir tentang kapan Syari'at Islam itu siap dijalankan?...tentu setelah persiapan-persiapan tersebut telah rampung dan berhasil mencetak ulama-ulama Aceh untuk diterjunkan dalam masyarakatnya, dan memberi bimbingan keagaamaan serta penyuluhan rohani yang tepat bagi penyakit masyarakat, sehingga masyarakat yang rohaninya terbimbing dengan Islam tentu akan membawa keberkahan bagi wilayah itu sendiri sebagaimana janji Allah jika penduduk suatu daerah beriman dan bertaqwa kepada Allah, maka Allah akan membukakan pintu keberkahan bagi mereka, artinya kemajuan lain seperti bidang ilmu pengetahuan dan teknologi akan ikut maju dengan sendirinya.
Namun tentu ulama-ulama yang diterjunkan ke masyarakat tidak seperti "induk ayam yang mematuk anaknya yang telah besar", pemerintah harus tetap memperhatikan kesejahteraan ulama dari segi kehidupan dan ekonominya, sehingga ulama benar-benar berkonsentrasi untuk membimbing umat seperti yang diterapkan di Iran saat ini, tanpa harus mengurangi waktunya untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya. Mampukah pemerintah kita yang mengaku sebagai pelayan masyarakat memenej hal ini...kita sebagai juri.
Iran yang merupakan negara maju Islam disegani kawan dan lawan saat ini sebelum mencapai kemajuannya telah menerapkan pendidikan yang intens dalam bidang agama hingga puluhan tahun, sehingga saat Syari'at Islam ditegakkan masyarakat menerima dengan lapang dada bukan sebagai tekanan dan keterpaksaan, walau usaha ini sebelumnya tidak mendapat dukungan pemerintah sama sekali. Aceh dengan legalisasi hukum negara tentang penerapan Syari'at Islam plus dengan lembaga yang menangani khusus masalah Syari'at Islam di Aceh tentu dan bukan tidak mungkin akan lebih maju dari negera Islam manapun di dunia.
Angin segar ini harus benar-benar dimanfaatkan mengingat adanya lembaga khusus yang akan menangani masalah penerapan Syari'at Islam di Aceh yaitu Dinas Syari'at Islam. Mengapa demikian? karena jelas pendidikan agama yang dimaksud benar-benar akan mendapat naungan penuh dari negara yang ditujukan sebagai persiapan untuk ulama yang mengisi Aceh di masa mendatang, walau keberadaan naungan tersebut tentu tidak dapat mengintervensi syari'at secara langsung menurut kemauan politik pemerintah.
Untuk itu, pemerintah yang saat ini telah diberikan kekuasaan penuh untuk mendukung penerapan Syari'at Islam di Aceh seharusnya memberikan bantuan yang maksimal untuk segera melakukan persiapan penegakan Syari'at Islam secara kaffah di Aceh jika memang pemerintah benar-benar bertujuan untuk itu, jika tidak masyarakat Aceh bisa menilai apa sebenarnya yang menjadi tujuan pemerintah untuk Aceh. Dukungan pemerintah untuk pendidikan kader ulama aceh (atau dengan istilah yang disesuaikan) disamping ulama itu sendiri sangatlah dirasa penting sebagai percepatan penerapan Syari'at Islam secara kaffah di Aceh.
Salah satu usaha tersebut adalah dengan mendirikan sekolah persiapan kader ulama, karena lulusan-lulusan dari sekolah persiapan inilah nantinya akan mengisi setiap pos hingga kelompok masyarakat terkecil di Aceh. Namun sayang disaat Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menemukan ladang migas raksasa di Aceh yang melebihi cadangan migas Arab Saudi, dana untuk penerapan Syari'at Islam itu sendiri sangat minim, tidak hanya itu bahkan menurut hasil penelitian acehinstitute.org Dinas Syari'at Islam sendiri diisi bukan oleh orang-orang yang berbasis agama, tidak hanya pada pegawainya yang tidak cocok (dengan tidak generalisasi), personil Dinas Syari'at Islam malah lebih banyak lulusan SLTP dan SLTA??
Terlepas dari masalah diatas, ini menunjukkan persiapan personel Dinas Syari'at Islam untuk saat ini benar-benar dipaksakan, sedangkan kita tahu bahwa keterpaksaan tidak akan berdampak baik bagi apapun, dan kebutuhan akan adanya lembaga persiapan untuk itu sangat mendesak, jika hal ini tidak segera diselesaikan maka akan berdampak buruk bagi Syari'at Islam itu sendiri yang telah memiliki dukungan penerintah tetapi tidak ada kemajuan yang berarti, dampak tersebut bukan hanya dimata masyarakat Aceh sendiri yang lambat-laun akan bosan nantinya, tapi juga dimata Internasional.
Nah.. jika pemerintah dan orang yang bertanggung jawab melaksanakan tugas ini telah berhasil menerapkan sistem yang baik bagi persiapan tersebut, Syari'at Islam sendiri perlahan akan diterima dengan lapang dada dan tanpa paksaan di Aceh, saat itulah pertanyaan tentang siapa yang akan menjalankan dan bertanggung jawab atas Syari'at Islam di Aceh akan terjawab dengan sendirinya, yaitu rakyat aceh sendiri.
Pertanyaan terakhir tentang kapan Syari'at Islam itu siap dijalankan?...tentu setelah persiapan-persiapan tersebut telah rampung dan berhasil mencetak ulama-ulama Aceh untuk diterjunkan dalam masyarakatnya, dan memberi bimbingan keagaamaan serta penyuluhan rohani yang tepat bagi penyakit masyarakat, sehingga masyarakat yang rohaninya terbimbing dengan Islam tentu akan membawa keberkahan bagi wilayah itu sendiri sebagaimana janji Allah jika penduduk suatu daerah beriman dan bertaqwa kepada Allah, maka Allah akan membukakan pintu keberkahan bagi mereka, artinya kemajuan lain seperti bidang ilmu pengetahuan dan teknologi akan ikut maju dengan sendirinya.
Namun tentu ulama-ulama yang diterjunkan ke masyarakat tidak seperti "induk ayam yang mematuk anaknya yang telah besar", pemerintah harus tetap memperhatikan kesejahteraan ulama dari segi kehidupan dan ekonominya, sehingga ulama benar-benar berkonsentrasi untuk membimbing umat seperti yang diterapkan di Iran saat ini, tanpa harus mengurangi waktunya untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya. Mampukah pemerintah kita yang mengaku sebagai pelayan masyarakat memenej hal ini...kita sebagai juri.
tulisan ini telah dikirim ke acehinstitut.org tanggal 21 feb 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar konstruktif dengan bahasa yang sopan dan bijak, terimakasih