17 Juli 2012

Mengapa Harus Makanan Halal?*


(mengapa harus makanan halal?)

PENDAHULUAN

Makanan merupakan kebutuhan hidup manusia, tanpa makanan kesehatan manusia akan terganggu. Makanan adalah sumber energi untuk menjaga tubuh supaya tetap sehat dan kuat.

Fungsi pernafasan, peredaran aliran darah, fungsi kerja kerja otot dan sendi, proses pergantian zat dalam badan atau sistem metabolisme dalam tubuh, semuanya memerlukan energi dari makanan supaya tetap berjalan dengan baik. Energi dari makanan itu diperoleh dari kombinasi suatu proses dalam tubuh untuk mengambil, membawa, menyerap, mengangkut, serta menggunakannya dalam aktifitas manusia.

Aktifitas ini hanya dapat diperoleh dari adanya asupan energi dari makanan sehingga memungkinkan semua anggota badan berfungsi dengan baik dan bekerja sebagaimana fungsinya.

Semua aktifitas ini sangat tergantung pada jumlah energi yang mencukupi. Energi yang optimal akan menghasilkan gerakan yang optimal dari seluruh organ tubuh, sementara jika asupan energi kurang, akan menghasilkan pula gerakan yang tidak bertenaga, mudah terserang penyakit yang akan berpengaruh pada kesehatan manusia.

URGENSI MAKANAN HALAL LAGI BAIK

Dalan ajaran Islam ibadah bukanlah hanya sebatas pada aktifitas-aktifitas tertentu (mahdhah) seperti mendirikan shalat, berpuasa, menunaikan zakat, dan melaksanakan haji ke baitullah dll. akan tetapi ibadah bagi seorang muslim adalah lebih dari itu, yaitu segala aktifitas apapun yang dilakukan manusia haruslah bernilai ibadah.

Ketika seorang muslim berjalan, maka jalannya mesti bernilai ibadah, ketika ia berbicara, maka bicaranya mesti mengandung ibadah, ketika bekerja mencari nafkah, bersilahturahmi sesama manusia, semuanya mestilah bernilai ibadah, inilah kunci seorang muslim dalam menjalani kehidupannya di dunia.

Ibadah adalah tujuan dari penciptaan manusia oleh Allah swt. Dalam sebuah ayat Al-Qur'an disebutkan:

وَما خَلَقْتُ الْجِنَّ وَ الْإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ

"Dan tidaklah kuciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaku" (Qs. Adz-Dzariyat [51]: 56)

Untuk menggerakkan anggota badan dalam melakukan ibadah, seorang muslim memerlukan energi dan tenaga, sementara energi dan tenaga itu dapat diperoleh dari makanan dan minuman yang dimakan oleh manusia.

Karena itu, seorang muslim memerlukan makanan dan minuman demi menjalankan tanggung jawabnya sebagai makhluk ciptaan Allah swt dalam beribadah sebagaimana yang telah disebutkan dalam ayat di atas.
Namun ibadah yang dilakukan manusia mestilah ibadah yang benar-benar murni kepada Allah swt, murni baik dari sisi energi yang diperoleh untuk melakukannya, maupun murni dari sisi niat orang yang melakukannya, hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah swt:

وَما أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفاءَ

"Dan mereka tidak diperintahkan kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus" (Qs. Al-Bayyinah [98]: 5).

Oleh karena itu, makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh seorang muslim, sangat berpengaruh terhadap kadar ibadah yang dilakukannya terhadap Allah swt.

Semakin halal makanan yang dikonsumsi oleh seorang muslim, maka akan semakin murni ibadahnya kepada Allah swt. Sebaliknya, semakin tidak halal makanan yang dikonsumsi oleh seorang muslim, maka akan semakin jauh pula ia dari keikhlasan dan kedekatan kepada Allah swt.

Untuk hasil ibadah yang murni dan lebih baik, seorang muslim diperintahkan oleh Allah swt untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal lagi baik atau dalam istilah agama disebut halalan – thoyyiba.

Dalam ayat Al-Qur'an Allah swt berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّبًا وَلاَ تَتَّبِعُوْا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

"Hai sekalian manusia, makanlah maknan yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu" (Qs. Al-Baqarah [2]: 168).

وَ كُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللهُ حَلالاً طَيِّباً وَ اتَّقُوا اللهَ الَّذي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ

"Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya" (Qs. Al-Maidah [5]: 88).

Halal lagi baik yang dimaksud dalam ayat di atas adalah halal dan baik dari sisi zatnya sebagai suatu benda yang dimakan atau diminum, serta halal dan baik pula dari sisi cara memperolehnya sehingga menjadi makanan dan minuman yang dapat dikonsumsi.

Makanan halal lagi baik dari sisi zat maksudnya adalah makanan atau minuman yang tidak dilarang untuk dikonsumsi oleh hukum Islam, seperti bukan merupakan daging anjing dan babi, bukan minuman yang memabukkan seperti khamar, arak, tuak, wiski, vodka dan sejenisnya, dan bukan pula makanan dan minuman yang mengandung unsur-unsur yang diharamkan dari jenis-jenis tersebut.

Sedangkan makanan halal lagi baik dari sisi cara memperoleh maksudnya adalah semua makanan dan minuman itu bukan merupakan hasil rampasan, penipuan, perampokan, korupsi, penyalahgunaan wewenang, mengambil hak orang lain secara tidak sah, atau prilaku apa saja yang bertentangan dengan hukum Islam.

Kedua hal ini adalah rambu suatu makanan atau minuman itu dapat disebut sebagai makanan dan minuman yang halalan thoyyiba menurut ajaran Islam.

Oleh karena itu dapatlah dipahami bahwa makanan dan minuman yang dapat menghantarkan manusia untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai makhluk Allah swt dalam beribadah secara murni kepadaNya adalah makanan dan minuman yang halalan thoyyiba, baik dari sisi zatnya maupun dari sisi cara memperolehnya.


JENIS-JENIS MAKANAN DAN MINUMAN YANG DIANJURKAN AL-QUR'AN

Terdapat jenis-jenis makanan dan minuman yang sangat dianjurkan dalam Al-Qur'an untuk dikonsumsi oleh seorang muslim karena mengandung unsur-unsur yang sangat baik bagi tubuh. Jenis-jenis makanan dan minuman tersebut adalah:

1.    Ikan segar

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Qur’an:

وَ هُوَ الَّذي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْماً طَرِيًّا

"Dan Dia-lah, Allah, yang menundukkan lautan (untukmu) agar darinya kamu dapat memakan daging yang segar (ikan)" (Qs. An-Nahl [16]: 14).

2.    Kurma dan anggur

فَأَنْشَأْنا لَكُمْ بِهِ جَنَّاتٍ مِنْ نَخيلٍ وَ أَعْنابٍ لَكُمْ فيها فَواكِهُ كَثيرَةٌ وَ مِنْها تَأْكُلُونَ

"Kami tumbuhkan untuk kamu kebun-kebun kurma dan anggur; di dalam kebun-kebun itu kamu peroleh buah-buahan yang banyak dan sebagian dari buah-buahan itu kamu makan" (Qs. Al-Mukminun [23]: 19).

3.    Buah-buahan

ثُمَّ كُلي‏ مِنْ كُلِّ الثَّمَراتِ فَاسْلُكي‏ سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلاً

"Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu)” (Qs. An-Nahl [16]: 69)

4.    Minyak zaitun

وَ شَجَرَةً تَخْرُجُ مِنْ طُورِ سَيْناءَ تَنْبُتُ بِالدُّهْنِ وَ صِبْغٍ لِلْآكِلينَ

"Kami tumbuhkan) pohon kayu yang berasal dari Thursina (pohon zaitun), yang menghasilkan minyak dan kuah makanan bagi orang-orang yang makan" (Qs. Al-Mukminun [23]: 20).

5.    Daging hewan ternak dan susunya

وَ إِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعامِ لَعِبْرَةً نُسْقيكُمْ مِمَّا في‏ بُطُونِها وَ لَكُمْ فيها مَنافِعُ كَثيرَةٌ وَ مِنْها تَأْكُلُونَ

"Dan sesungguhnya pada binatang-binatang ternak, benar-benar terdapat pelajaran yang penting bagimu; Kami memberimu minum dari air susu yang ada dalam perutnya, dan (juga) pada binatang-binatang ternak itu terdapat faedah yang banyak untukmu, dan sebagian darinya kamu makan" (Qs. Al-Mukminun [23]: 21).

6.    Madu

يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِها شَرابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوانُهُ فيهِ شِفاءٌ لِلنَّاسِ إِنَّ في‏ ذلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

"Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan" (Qs. An-Nahl [16]: 69).

7.    Air bersih

وَ آوَيْناهُما إِلى رَبْوَةٍ ذاتِ قَرارٍ وَ مَعينٍ

"…dan Kami melindungi mereka di suatu tanah tinggi mendatar yang aman dan memiliki sumber-sumber air bersih yang mengalir" (Qs.  An-Nahl [16]: 10).

Pada ayat lain Allah swt berfirman:

وَ جَعَلْنا مِنَ الْماءِ كُلَّ شَيْ ءٍ حَيٍّ أَفَلا يُؤْمِنُونَ

"Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup, maka mengapakah mereka tidak juga beriman" (Qs. Al-Anbiya [21]: 30).

8.    Makanan yang tidak menyebabkan penyakit dan kerusakan

Hal ini dinyatakan secara implisit dalam berbagai ayat Al-Qur'an, seperti ayat berikut:

وَ كُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللهُ حَلالاً طَيِّباً وَ اتَّقُوا اللهَ الَّذي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ

"Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya" (Qs. Al-Maidah [5]: 88).

...وَلاَ تُلْقُوْا بِأَيْدِيْكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَ أَحْسِنُوْا إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

"…Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri ke dalam jurang kebinasaan, serta berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik" (Qs. Al-Baqarah [2]: 195).


BEBERAPA ETIKA YANG BERKAITAN DENGAN MAKANAN

Islam merupakan agama yang konfrehensif (lengkap), mengajar umatnya dalam segala aspek kehidupan. Dalam hal makanan, Islam telah menggariskan beberapa etika yang perlu di amalkan oleh umat Islam seperti berikut ini:

1.    Membaca Bismillah

Rasulullah saw bersabda: “Bacalah Bismillah (jika kamu hendak makan), dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambillah makanan yang terdekat” (HR. Bukhari & Muslim).

2.    Tidak berlebih-lebihan dan seimbang


Allah swt berfirman: “Hai anak Adam, pakailah-pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang berlebih-lebihan” (Qs. Al-A'raf [7]: 31).

3.    Memiliki pola makan teratur
Rasulullah saww bersabda: “Kami adalah satu kaum yang tidak akan makan kecuali apabila lapar dan apabila kami makan tidak sampai terlalu kenyang” (HR. Abu Dawud).

4.    Memilih makanan yang halal lagi baik
Rasulullah saww bersabda: "Hak anak atas orang tua adalah mendapatkan nama yang indah, mengasuhnya dengan budi pekerti yang baik, mengajarnya menulis, berenang dan memanah, dan janganlah memberikan kepadanya rezeki selain dari yang halal lagi baik, serta menikahkannya apabila telah dewasa" (HR. Hakim).

5.    Menghormati orang lain

Rasulullah saw bersabda: "Jikalau seseorang diantara kamu makan bersama orang ramai, dan sudah merasa kenyang, maka janganlah kamu mengangkat tangan (berhenti terlebih dahulu), sehingga orang ramai berhenti secara bersamaan (berhenti makan bersama-sama), ini karena jika kamu berhenti terlebih dahulu sebelum orang lain, hal itu akan dapat memalukan kawanmu". (HR. Baihaqi)

6.    Mengajak atau memberi makan orang lain

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا مُؤْمِنٍ أَطْعَمَ مُؤْمِنًا عَلَى جُوعٍ أَطْعَمَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ ثِمَارِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُؤْمِنٍ سَقَى مُؤْمِنًا عَلَى ظَمَإٍ سَقَاهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ الرَّحِيقِ الْمَخْتُومِ

"Dari Abi Sa'id Al-Khudri ia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw. "Orang mukmin mana saja yang memberi makan orang mukmin lainnya yang sedang lapar, maka Allah akan mengenyangkannya pada hari kiamat dengan buah-buahan surga, dan mukmin mana saja yang memberi minum mukmin lainnya yang sedang kehausan, maka Allah akan memberinya minuman pada hari kiamat dengan minuman anggur yang lezat dan tertutup" (HR. Tirmidzi).

MAKANAN HARAM DAN AKIBATNYA DALAM KEHIDUPAN

Banyak orang mengira ketika ia memakan makanan yang haram, tidak akan berakibat apapun terhadap diri dan keselamatannya, padahal hal itu berakibat fatal bagi kesehatan manusia, sedangkan dari sisi agama berakibat fatal terhadap gugurnya ibadah yang dilakukan manusia. Diantara akibat fatal itu adalah sebagai berikut:

1.    Mengganggu kesehatan masyarakat dan sumber penyakit

Penelitian para ahli dan pakar ilmu kedokteran telah membuktikan bahwa makanan dan minuman yang diharamkan dalam Islam memiliki efek samping yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Disamping itu, Makanan dan minuman tersebut juga dapat berbahaya bagi orang lain yang tinggal disekitarnya.

Berbahaya bagi tubuh manusia karena mengandung berbagai unsur penyakit yang mengganggu kelancaran metabolisme dalam tubuh, sedangkan berbahaya bagi lingkungan sekitar karena memiliki efek yang dapat mempengaruhi prilaku manusia untuk berbuat diluar etika kepatutan dan mendorong prilaku kriminal ditengah-tengah masyarakat.

Karena itu pemerintah berkewajiban untuk melarang pengkonsumsian hal-hal tersebut bagi umat Islam dan menertibkan penggunaannya bagi masyarakat umum.

2.    Tidak terkabulnya doa

Rasulullah saw bersabda: “Seorang laki-laki pergi melakukan musafir hingga rambutnya menjadi kusut dan mukanya dipenuhi dengan debu, dia menengadahkan tangannya ke langit dan berdoa kepada Allah swt sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan mulutnya disuapi dengan yang haram, maka bagaimana doanya akan dikabulkan Allah swt?” (HR. Ahmad).

3.    Mendapat siksaan di neraka 

Saad bin Abi Waqas ra pernah bertanya kepada Rasulullah saww: "Wahai Rasulullah, mintalah kepada Allah agar Dia menjadikan doaku mustajab. Rasulullah saw: Wahai Saad, …Barangsiapa yang dagingnya tumbuh dari makanan yang haram dan riba maka neraka lebih layak baginya" (HR. Ibnu Abbas).

4.    Shalat tidak diterima selama 40 hari

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الدَّيْلَمِيِّ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ شَرِبَ مِنْ الْخَمْرِ شَرْبَةً لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا

"Dari Abdillah bin Dailami ia berkata: "Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa yang meminum khamar sekali tegukan tidak akan diterima sama sekali shalatnya selama 40 hari" (HR. Ahmad).

Dalam hadis lain Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa yang melaksanakan shalat dengan mengenakan pakaian yang dibeli dengan sepuluh dirham, sementara satu dirham darinya berasal dari sumber haram, maka Allah tidak akan menerima shalatnya".

5.    Taubat tidak diterima selama 40 hari

مَنْ شَرِبَ شَرْبَةَ خَمْرٍ لَمْ يَقْبَلْ اللَّهُ لَهُ تَوْبَةً أَرْبَعِينَ صَبَاحًا

"Barangsiapa yang meminum khamar sekali tegukan, maka tidak akan diterima Allah sama sekali taubatnya selama 40 hari" (HR. Ahmad)

Oleh karena itu, adalah kewajiban bagi umat Islam untuk berhati-hati dalam memilih dan mengkonsumsi makanan serta minuman, karena setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi akan berakibat fatal bagi kesehatan tubuh, serta berhubungan dengan diterima atau tidaknya amal ibadah yang dilakukan sehari-hari, padahal falsafah kehidupan di dunia adalah untuk beribadah kepada Allah swt dengan memurnikan ibadah itu semurni-murninya.[]

* Disampaikan pada acara "Kegiatan Pelatihan Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan di Kabupaten Aceh Tenggara, Senin, 16 Juli 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan komentar konstruktif dengan bahasa yang sopan dan bijak, terimakasih